Setiap fasilitas umum, perbaikan jalan, hingga program pemberdayaan masyarakat yang kita nikmati hari ini tidak hadir secara mendadak. Semua berawal dari sebuah proses diskusi dan perencanaan matang yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.
Melalui forum Musrenbangdes, Pemerintah Desa Karangan bersama BPD, tokoh masyarakat, dan unsur perempuan bermusyawarah untuk menentukan arah kebijakan serta skala prioritas pembangunan wilayah.
Dalam forum perencanaan tahun ini, terdapat dua agenda strategis yang dibahas dan disepakati bersama.
Pertama, penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2027. Pada tahap ini, peserta musyawarah menyaring aspirasi warga guna menentukan program kerja prioritas yang akan didanai langsung melalui anggaran desa, mulai dari pembangunan infrastruktur pemukiman, penguatan ekonomi warga, hingga peningkatan mutu pelayanan publik.
Kedua, penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2028. Langkah ini dilakukan untuk menginventarisasi program strategis desa yang membutuhkan intervensi serta dukungan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemerintah Kecamatan Kepohbaru hadir secara langsung untuk mendampingi, mengarahkan, dan mengawal jalannya Musrenbangdes di Desa Karangan. Pendampingan ini bertujuan agar seluruh usulan yang disepakati memiliki landasan hukum yang kuat, terukur, transparan, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Perencanaan yang baik adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah. Mari bersama-sama kita kawal seluruh hasil musyawarah ini agar setiap program yang dirancang dapat terealisasi dengan tepat sasaran demi kesejahteraan seluruh warga Desa Karangan.
#KecamatanKepohbaru #KepohbaruBojonegoro #Kepohbaru #Bojonegoro #DesaKarangan #Musrenbangdes #RKPDesa #PerencanaanPembangunan #PemerintahanDesa #BojonegoroProduktif #JawaTimur