Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro melaksanakan kegiatan Pojok Pajak di Kecamatan Kepohbaru sebagai bagian dari agenda pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak, khususnya di wilayah Kecamatan Kepohbaru.
Melalui Pojok Pajak, masyarakat memperoleh berbagai layanan perpajakan, antara lain pelaporan pajak, konsultasi perpajakan, serta pengaduan permasalahan yang berkaitan dengan kewajiban pajak. Seluruh layanan diberikan secara langsung oleh petugas KPP Pratama Bojonegoro sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan resmi.
Pelaksanaan Pojok Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan yang mudah diakses, jelas, dan akuntabel. Kehadiran layanan langsung di tingkat kecamatan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam mengakses layanan perpajakan.
Kecamatan Kepohbaru dalam hal ini berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan tempat serta mendukung koordinasi pelaksanaan kegiatan, sehingga layanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Sinergi antara KPP Pratama Bojonegoro dan pemerintah kecamatan menjadi wujud kolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan Pojok Pajak, diharapkan masyarakat Kecamatan Kepohbaru dapat lebih memahami pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, sekaligus merasakan kemudahan akses layanan perpajakan secara langsung di wilayahnya.
Kecamatan Kepohbaru berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pelayanan publik lintas sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan yang bahagia, makmur, dan membanggakan.
#bahagiamakmurmembanggakan