Kepohbaru – Camat Kepohbaru, Triguno Sudjono Prio, S.STP., MM., menegaskan kembali pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kepala Seksi Desa, khususnya dalam perannya sebagai Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Penegasan tersebut disampaikan dalam forum koordinasi sebagai upaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan dan ketertiban administrasi desa.
Dalam arahannya, Camat Kepohbaru menekankan bahwa ketertiban administrasi bukan sekadar kelengkapan dokumen, melainkan fondasi utama akuntabilitas desa. Kesalahan administratif yang terlihat kecil dapat berdampak besar, mulai dari keterlambatan proses hingga munculnya temuan saat monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak kabupaten.
Untuk memperjelas hal tersebut, Triguno Sudjono Prio secara langsung menunjukkan contoh nyata kekeliruan administrasi yang masih sering terjadi di desa. Beberapa di antaranya meliputi kesalahan penulisan, penggunaan istilah yang tidak tepat, format dokumen yang tidak sesuai ketentuan, hingga kekeliruan redaksional yang berpotensi menimbulkan misinterpretasi serius saat dilakukan pemeriksaan.
Tidak hanya menyoroti kekeliruan, Camat Kepohbaru juga memberikan contoh penulisan dan penyusunan administrasi yang benar secara langsung. Melalui contoh konkret tersebut, perangkat desa diajak memahami perbedaan antara administrasi yang kurang tertib dan administrasi yang telah sesuai kaidah, termasuk penggunaan bahasa sesuai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) serta penyusunan dokumen yang rapi, jelas, dan sistematis.
Selain aspek administrasi, Camat Kepohbaru juga mengingatkan pentingnya kesadaran terhadap pembagian tugas di lingkungan desa. Ia menyoroti masih adanya kondisi pekerjaan yang menumpuk pada satu orang, sehingga berdampak pada keterlambatan penyampaian dokumen dan laporan yang diminta oleh kabupaten.
“Setiap tugas harus dipahami dan dijalankan bersama, agar tidak terjadi ketergantungan pada satu orang saja,” tegasnya. Dengan pembagian tugas yang proporsional dan koordinasi yang baik, seluruh kewajiban administrasi desa diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan lebih tertib.
Melalui penegasan dan contoh langsung tersebut, Camat Kepohbaru berharap perangkat desa dapat semakin memahami tupoksi PPKD, meningkatkan ketelitian administrasi, serta membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan bertanggung jawab.
#bahagiamakmurmembanggakan